Musnad Imam Ahmad
Musnad Imam Ahmad No. 26350
حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ عَنْ عَبْدِ الْكَرِيمِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَارِثِ قَالَ
زَوَّجَنِي أَبِي فِي إِمَارَةِ عُثْمَانَ فَدَعَا نَفَرًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَجَاءَ صَفْوَانُ بْنُ أُمَيَّةَ وَهُوَ شَيْخٌ كَبِيرٌ فَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ انْهَسُوا اللَّحْمَ نَهْسًا فَإِنَّهُ أَهْنَأُ وَأَمْرَأُ أَوْ أَشْهَى وَأَمْرَأُ
قَالَ سُفْيَانُ الشَّكُّ مِنِّي أَوْ مِنْهُ
Telah menceritakan kepada kami [Sufyan bin Uyainah] dari [Abdul Karim] dari [Abdullah bin Al Harits] dia berkata, "Ayahku telah menikahkan aku pada masa kepemimpinannya Utsman, maka dia mengundang beberapa orang sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Lalu datanglah [Shafwan bin Umayyah], sedangkan dia telah lanjut usia, kemudian dia berkata, "Sesungguhnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Gigitlah (makanlah) oleh kalian daging, karena sesungguhnya ia lebih enak dan lezat, atau lebih membangkitkan selera dan lebih lezat." Perawi berkata, [Sufyan] ragu 'dariku' ataukah 'darinya'.